Pengumuman >> Rapat Minguan Desa
Rapat Minguan Desa
Minggon Desa merupakan kegiatan rutin berupa rapat mingguan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa Bantarjaya setiap hari Kamis pukul 09.00 WIB sampai selesai. Rapat ini menjadi wadah koordinasi dan komunikasi antara aparatur pemerintahan desa, lembaga desa, serta tokoh masyarakat dalam membahas berbagai isu strategis dan operasional di tingkat desa.
Tujuan dari kegiatan minggon ini adalah untuk:
1. Mengevaluasi pelaksanaan program kerja desa,
2. Menyampaikan informasi penting dari pemerintah kabupaten maupun kecamatan,
3. Menyerap aspirasi warga melalui perwakilan RT/RW dan lembaga desa,
4. Serta menyusun rencana tindak lanjut kegiatan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Kegiatan minggon desa dilaksanakan di Aula Kantor Desa Bantarjaya dan terbuka untuk perwakilan lembaga desa yang ingin turut serta menyampaikan masukan atau laporan kegiatan.
Dengan adanya kegiatan minggon ini, diharapkan tercipta tata kelola pemerintahan desa yang lebih partisipatif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.